Dalam setiap proyek perumahan yang dikembangkan dengan konsep menjadi developer property tanpa modal, selalu ada tiga pihak yang berperan. Pertama adalah pemilik tanah yang setuju tanahnya dijadikan proyek property walaupun tanahnya tidak dibayar pada saat proyek akan dimulai oleh developer.
Yang kedua adalah developer yang membangun proyek dari awal sampai closing penjualan terakhir dan serah terima ke seluruh konsumen. Dan pihak terakhir adalah investor yang membiayai seluruh kebutuhan proyek. Continue reading